Senin, 05 September 2011

Rumah Tradisional Jawa


Tipologi rumah atau tempat tinggal yang sering disebut “omah”, yang dimaksudkan adalah tempat bernaung bagi masyarakat di pulau jawa. Kehidupan orang jawa mencakup 3 syarat ungkapan pengertian hidup yaitu guna mencukupi kebutuhan sandang (pakaian yang wajar), Pangan ( minum dan makan ) dan Papan ( tempat tinggal ). Untuk syarat yang ketiga yaitu kebutuhan akan rumah tinggal haruslah terpenuhi, karena hal tersebut sebagai syarat untuk memenuhi kehidupan yang sejahtera, sebab jikalau sudah memiliki rumah tinggal sendiri maka mereka tidak akan menyewa tempat bernaung atau sering disebut “ngindhung”. Bentukan sederhana adalah ungkapan kehidupan sederhana masyarakat jawa. Hal tersebut dapat terlihat dari penggambaran bentuk denah yang cukup sederhana. Biasanya bentuk denah yang diterapkan berbentuk persegi yaitu bujur sangkar dan persegi panjang. Hal tersebut sesuai dengan estetika hidup orang jawa yang mempunyai ketegasan prinsip dalam menjalankan tanggung jawab terhadap hidupnya. Sedangkan tipologi bentuk denah oval atau bulat tidak terdapat pada bentuk denah rumah tinggal orang jawa. Bentuk persegi empat ini dalam perkembangannya mengalami perubahan dengan penambahan-penambahan ruang pada sisi-sisi bagian bangunannya, tetapi tetap merupakan kesatuan bentuk dari denah persegi empat.
Berdasarkan pada sejarah pembelajaran perkembangan bentuk rumah tinggal orang jawa, dapat dikategorikaan menjadi 4 macam bentukan yang mendasari sebagai bentuk rumah tinggal. Yaitu Rumah tradisional bentuk “Panggangpe”, bentuk “Kampung”, bentuk “Limasan” dan bentuk “Joglo”. Rumah tradisional bentuk “Tajug” tidak dipakai sebagai rumah tinggal, melainkan dipakai sebagai rumah ibadah. Sebenarnya kategori bentuk di atas di pisahkan berdasarkan bentukan atap yang berbeda-beda.


sumber artikel : Arsitektur Tradisional Daerah Istimewa Yogyakarta

oleh : Drs.H.J. Wibowo, Drs. Gatut Murniatmo, Sukirman Dh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar